Senin, 21 April 2014

TUGAS REPORT 5

MUHAMMAD IBN ZAKARIA AL-RAZI
       Abu Bakr Muhammad ibn Zakaria ibn Yahya al-Razi lahir di Rayy, pada tanggal satu sya’ban tahun 251 H/865 M. Di kota kelahirannya, al-Razi terkenal sebagai dokter. Karena itu, ia memimpin rumah sakit di Rayy ketika Mansur ibn Ishaq ibn Ahmad ibn Asad menjadi Gubernur Rayy dari tahun 290-296 H/902-908 M. Al-Razi adalah orang yang murah hati, sayang kepada pasiennya. Ia selalu menggunakan waktunya untuk menulis dan belajar yang membuat penglihatannya berangsur-angsur melemah dan akhirnya menjadi buta. Al-Razi meninggal dunia pada 5 sya’ban 313 H/27 Oktober 925.  Al-Razi belajar ilmu kedokteran kepada ‘Ali ibn Rabban al-Thabari dan ia belajar filsafat kepada al-Balkhi.
       Al-Razi di kenal memiliki lawan lawan mengenai teori mereka adalah sebagai berikut:
1.      Abu al-Qasim al-Balkhi, ia berbeda dengan al-Razi mengenai waktu.
2.      Syuhaid ibn al-Husain al-Balkhi, ia berbeda dengan al-Razi mengenai teori kesenangan.
3.      Abu Hatim al-Razi adalah lawan paling penting karena banyak pendapat-pendapat al-Razi mengenai kenabian dan agama yang di tulis dalam buku A’lam al-Nubuwwah.
4.      Ibn Tammar, ia memilki perbedaan dengan al-Razi mengenai teori materi dan atmosfir bawah tanah.
       Ahmad ibn al-Thayyib al-Sarakhsi, beliau adalah senior al-Razi yang bertentangan mengenai rasa pahit.
       Buku-buku al-Razi sangat banyak . Dia bahkan mempersiapkan katalog untuk buku-buku yang di tulisnya. Yang di temukan: 118 buku, 19 surat, 4 buku, 6 surat, dan satu maqalah, jumlah seluruhnya 148 buah.
       Buku buku tersebut di kelompokkan sebagai berikut: a) tentang ilmu kedokteran, b) ilmu fisika, c) logika, d) matematika dan astronomi, e) komentar, ringkasan, dan ikhtisar, f) filsafat dan ilmu pengetahuan hipotesa, g) metafisika, h) teologi, i) alkimia, j) atheisme, k) campuran. Tentang buku-buku filsafat, di antaranya:
1.     Al- Tibb al-Ruhani
2.     Al-Shirat
3.     Amarat Iqbal al-Daulah
4.     Kitab al-Ladzdzah
5.     Kitab al-Ilm al-Ilahi
6.     Maqalah fi ma ba’d al-Tabi’ah
           
 Al-Syukuk ‘ala Proclus
Filsafatnya antara lain :

1.   Metode
       Al-Razi adalah seorang rasional murni. Ia mempercayai hanya akal, di bidang kedokteran, studi klinis yang dilakukannya telah menghasilkan metode yang kuat tentang penemuan yang berpijak pada observasi dan eksperimen.

       2. Metafisika
       untuk memulai menerangkan metafisika al-Razi, pertama harus melalui risalah kecil tentangnya: Maqalah li Abi Bakr Muhammad Ibn Zakariya al-Razi fi ma ba’d al-Tabi’ah.
       Tampaknya pengarang ingin menolak semua ajaran nyang beranggapan bahwa alam adalah prinsip gerak dan penciptaan, dengan menunjukkkan kontradiksi-kontradiksi ajaran-ajaran itu.  Menurt Al-Razy ada 5 kekalan menurutnya yaitu Tuhan, Ruh, Materi, Ruang, Waktu.
       Al-Razi adalah seorang yang bertuhan tetapi ia tidak mempercayai wahyu dan kenabian. Al-Razi membantah kenabian dengan alasan sebagai berikut :
·         Akal sudah memadai untuk membedakan antara yang baik dan yang jahat, yang berguna dan tidak berguna.
·         Tiada pembenaran bagi pengistimewaan beberapa orang untuk membimbing semua orang.
·         Para nabi saling bertentangan.

Ia memberikan alasan  berikut untuk pengikatan manusia kepada agama :
a.    Meniru dan kebiasaan
b.   Kekuasaan ulama yang mengabdi negara
c.    Manifestasi lahiriah agama, upacara-upacara, dan peribadatan yang mempengaruhi mereka yang sederhana dan naif.

         3. Filsafat Moral
            Filsafat moral al-Razi terdapat hanya dalam karyanya: al Tibbal-Ruhani dan al-Shirat al-Falsfiyyah. Ia berpendapat bahwa seorang filosof harus moderat, tidak terlalu menyendiri, tidak terlalu memperturutkan hawa nafsu.
Di dalam filsafat moral terdapat hal-hal berikut:
1.      Ada dua batas dalam hidup ini, batas tertinggi dan batas terendah.
2.      Batas tertinggi adalah batas yang tidak boleh dilampau oleh para filosof, yaitu berpantangan dari kesenangan yang dapat diperoleh hanya dengan melakukan ketakadilan dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan akal.

3.      Sedang batas terendah ialah memakan sesuatu yang tidak membahayakan atau menyebabkan sakit dan memakai pakaian yang cukup untuk melindungi kulitnya, dan sebagaianya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar